Postingan

Dominasi Antroposentris Ethics pada Kebakaran Hutan dan Lahan Di Kalimantan & Sumatra.

Gambar
Tindakan seseorang, sedikit banyak dipengaruhi oleh cara berfikirnya. Baik dalam melakukan sesuatu maupun dalam merespon sesuatu. Hal ini sebagaimana yang di ungkapkan oleh Iris Murdoch dalam buku etika sosial, bahwa “ Cara berfikir merupakan cara kita berada” (Jenny Teichman, 1998; h,03). Menurutnya, fikiran memiliki peran yang cukup signifikan dalam mempengaruhi setiap tindakan. Cara berfikir yang keliru, akan berakibat   pada perbuatan yang keliru pula. Dalam diskursus lingkungan hidup, terdapat beberapa bentuk pola pikir (paradigma) yang sering kita temui. Yakni, antroposentrisme , biosentrisme dan ekosentrisme serta deep ecology yang diusung oleh Arne Naess. Sedangkan Ton Diez dalam buku “pengakuan hak atas sumber daya alam; kontur geografi politik lingkungan”. Mengklasifikasi paradigma dalam diskursus lingkungan hidup meliputi, antroposentrisme , eko-sentrime atau eko-developmentalisme , eko-fasis dan eko-populisme . Berbagai, macam paradigma tersebut, mer...

Urgensi Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup Prespektif Ekopopulisme.

Gambar
PENDAHULUAN Orientasi dari dibentuknya Nekara Kesatuan Repoblik Indonesia, ialah kesejtraan warga negaranya. Hal ini sebagaimana yang terdapat di dalam pembukaan UUD 1945 perubahan ke-4 (empat) alinea ke 4 yakni; “ Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan ke adilan sosial,”. [1] Hal inipun berlaku dalam pengelolaan SDA sebagaimana yang terdapat pada pasal 33 (3) UUD 1945, Dalam hal ini, Sebagai negara kesejahteraan [2] dan negara hukum [3] , secara implisit perlindungan hak asasi manusia oleh negara merupakan kewajiban yang diberikan oleh konstitusi. Kewajiban tersebut diperkuat lagi dengan dimasukannya pasal-pasal terkait HAM, di dalam UUD 1945 yang dapat dilihat pada pasal 28 dari A-J dan juga pasal ...