PENDAHULUAN Orientasi dari dibentuknya Nekara Kesatuan Repoblik Indonesia, ialah kesejtraan warga negaranya. Hal ini sebagaimana yang terdapat di dalam pembukaan UUD 1945 perubahan ke-4 (empat) alinea ke 4 yakni; “ Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan ke adilan sosial,”. [1] Hal inipun berlaku dalam pengelolaan SDA sebagaimana yang terdapat pada pasal 33 (3) UUD 1945, Dalam hal ini, Sebagai negara kesejahteraan [2] dan negara hukum [3] , secara implisit perlindungan hak asasi manusia oleh negara merupakan kewajiban yang diberikan oleh konstitusi. Kewajiban tersebut diperkuat lagi dengan dimasukannya pasal-pasal terkait HAM, di dalam UUD 1945 yang dapat dilihat pada pasal 28 dari A-J dan juga pasal ...
Selamat datang.! Kepada kawan-kawan Mahasiswa baru di UIN Malang, semoga dengan diterimanya kalian menjadi mahasiswa UIN Malang, kalian dapat membagakan kedua orang tua dan sanak saudara kalian, serta dapat memberikan kontribusi baik untuk bangsa dan agama. Yakni; dengan mempertinggi derajat masyrakat indoneisia dan mempertahankan kemerdekaan indonesia ( kemerdekaan yang hakiki ), serta dapat Menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam. Amin.! Sebagaimana yang di-inginkan HMI. Dalam hal ini, pasti, kawan-kawan ketika mengetahui, bahawa kawan-kawan diterima oleh UIN Maulana Maliki Ibrahim Malang, rasa kebanggaan dan penasaran turut hadir didalam fikiran teman-teman. Dikatakan kebanggaan karena, perjuangan yang telah kawan-kawan lalui, dengan berbagai pengorbanan, telah menemui hasilnya. Kemudian, dikatakan penasaran lantran muncul berbagai asumsi (dugaan/rasa penasaran) yang ada didalam fikiran kawan kawan. Diantara asumsi-asumsi tersebut, yang paling menonjol adalah, ter...
Pada tanggal 28 oktober 2018, masyrakat Maluku dikejutkan dengan satu informasi yang mengerikan. Dikatakan mengerikan lantaran, ikan yang menjadi salah satu makanan andalan orang maluku, kini menjadi salah satu ancaman jika di konsumsi. Lantaran, telah terkontaminasi zat-zat kimia (merkuri dan sianida), akibat aktifitas pertambangan di daerah tersebut (luiputan6.com; 28/10/2018). Sebagaimana yang sampaikan oleh, Pakar kimia dan lingkungan Universitas Pattimura Elahnpatti Ambon, Dr Justinus Male. Bahwa, masyarakat Maluku, khususnya di Pulau Buru dan Pulau Ambonagar, jangan mengonsumsi kepala maupun tulang ikan karena sudah mengandung bahan beracun mercuri dan sianida. Menurutnya, "Bahan beracun seperti mercuri dan sianida itu biasanya mengendap di dalam sumsum tulang dan kepala ikan, sehingga kebiasaan mengonsumsi bagian ikan ini akan berbahaya untuk jangka panjang," (28/10/2018). Pencemaran tersebut, dikarekan tidak begitu terkontrolnya aktivitas p...
Komentar
Posting Komentar